Beji | jurnaldepok.id
Para pelaku pencucian rapor siswa SMP 19 Depok dinilai merusak citra pendidikan Kota Depok dan perlu mendapatkan hukuman yang setimpal.
Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji mendesak agar semua pihak yang terlibat skandal katrol nilai rapor di Depok, agar diganjar hukuman pidana.
“Skandal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tersebut sudah mencoreng citra pendidikan di Depok. Hukum saja semua pihak yang terlibat secara pidana, biar kapok,” katanya.
Dia berharap agar semua pihak termasuk penegak hukum dapat memberantas mafia PPDB tersebut sampai tuntas.
“Pemerintah daerah harus tegas, jangan ikut jadi mafia,” tegasnya.
Nuroji menyinggung orang tua peserta didik agar mengikuti aturan ketika mendaftarkan anaknya ke sekolah.
“Kami menilai skandal katrol nilai rapor di SMP Negeri 19 Depok merupakan pelanggaran berat dalam dunia pendidikan dan harus diusut tuntas,” ujarnya.
Kasus cuci rapor ini, lanjutnya, merupakan bentuk pemalsuan dokumen yang merugikan banyak orang.
“Jika kasus ini tidak terbongkar, ada puluhan siswa lain yang dirugikan karena gagal masuk SMA negeri akibat siswa lain memakai nilai hasil katrol,” terangnya.
Plh Kadisdik Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi kepada wartawan mengatakan, berdasarkan hasil rapat di Kemdikbudristek, Dinas Pendidikan Kota Depok diminta untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Pemkot diminta membuat langkah tindak lanjut, pertama untuk melakukan pengecekan, pemeriksaan, jangan-jangan ada di SMP lain kasus yang sama. Tetapi untuk yang SMP yang satu itu, jelas itu harus ada tindakan, dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur sehingga nanti ada penuntutan secara kepegawaian sebagai ASN. Setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya jika dinyatakan bersalah akan diberikan sanksi,” pungkasnya. n Aji Hendro